Ruang lingkup produk kreatif merupakan gelombang ekonomi baru yang
lahir ada awal abad ke-21 Gelombang ekonomi baru ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat
menciptakan uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan. Inti dari
ekonomi kreatif terletak pada indusri kreatif, yaitu Industi yang
digerakkan oleh para kreator dan innovator. Rahasia ekonomi kreatif terletak
pada kreativitas dan keinovasian.
Konsep Ekonomi Kreatif
merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan
informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari
sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan
ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam
(SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan
informasi.
Ekonomi kreatif sangat
potensial dan penting untuk dikembangkan di Indonesia. Dr. Mari Elka Pangestu
dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa
alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
- Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan.
- Menciptakan iklim bisnis yang positif.
- Membangun citra dan identitas bangsa.